Sabtu, 22 Mei 2010

Kebudayaan Dayak

A. Sistem kekerabatan

Mendasarkan pada prinsip ambilineal. Perkawinan merupakan hal yang penting dalam kehidupan orang Dayak. Perkawinan yang dilarang adalah :

1. Inces / Salahoroi : anak dengan orangtua (perkawinan yang sangat memalukan)

2. Patri parallel – cousin

3. Perkawinan antara generasi-generasi yang berbeda (contoh : tante + ponakan. Beberapa istilah:

1. Hakumbang Auch : uang lamaran

2. Hantuen : dua alam

3. Palaku : mas kawin

4. Ijari : kawin lari

Dasar hukum adat yaitu : denda (berupa benda material dan sesajian binatang untuk Para Dewa, tujuannya untuk mengembalikan ketenangan masyarakat), dan diisolasikan dari kehidupan masyarakat (dikucilkan)

B. Sistem kesenian

1. Seni Bangunan yaitu dengan adanya rumah adat yang disebut “Betang”, biasanya dihuni beberapa kepala keluarga (gaya tradisional)

2. Seni Tari yaitu seperti Tari Tambu (tari kepahlawanan), Tari Bungai, Tari Balaendadas (untuk kesembuhan bagi orang yang sakit), Giring, Kenyah, Manose, Gantar (untuk menyambut tamu)

3. Seni Sansana, disebut juga Sansana Bandar yaitu cerita tentang tokoh-tokoh dan pemuka.

4. Seni Kesusastraan

5. Seni Ukir seperti kayu, mandau, topeng, arsitektur rumah, cincin

6. Seni Lukis bukan hal yang asing lagi bahwa orang Dayak suka tattoo. Semua kesenian Suku Dayak itu tidak lepas dari system religi mereka, karena keduanya saling berhubungan

C. Senjata suku bangsa dayak

1. Sipet / Sumpitan. Merupakan senjata utama suku dayak. Bentuknya bulat dan berdiameter 2-3 cm, panjang 1,5 - 2,5 meter, ditengah-tengahnya berlubang dengan diameter lubang ¼ - ¾ cm yang digunakan untuk memasukan anak sumpitan (Damek). Ujung atas ada tombak yang terbuat dari batu gunung yang diikat dengan rotan dan telah di anyam. Anak sumpit disebut damek, dan telep adalah tempat anak sumpitan.

2. Lonjo / Tombak. Dibuat dari besi dan dipasang atau diikat dengan anyaman rotan dan bertangkai dari bambu atau kayu keras.

3. Telawang / Perisai. Terbuat dari kayu ringan, tetapi liat. Ukuran panjang 1 – 2 meter dengan lebar 30 – 50 cm. Sebelah luar diberi ukiran atau lukisan dan mempunyai makna tertentu. Disebelah dalam dijumpai tempat pegangan.

4. Mandau merupakan senjata utama dan merupakan senjata turun temurun yang dianggap keramat. Bentuknya panjang dan selalu ada tanda ukiran baik dalam bentuk tatahan maupun hanya ukiran biasa. Mandau dibuat dari batu gunung, ditatah, diukir dengan emas/perak/tembaga dan dihiasi dengan bulu burung atau rambut manusia. Mandau mempunyai nama asli yang disebut “Mandau Ambang Birang Bitang Pono Ajun Kajau”, merupakan barang yang mempunyai nilai religius, karena dirawat dengan baik oleh pemiliknya. Batu-batuan yang sering dipakai sebagai bahan dasar pembuatan Mandau dimasa yang telah lalu yaitu: Batu Sanaman Mantikei, Batu Mujat atau batu Tengger, Batu Montalat.

5. Dohong. Senjata ini semacam keris tetapi lebih besar dan tajam sebelah menyebelah. Hulunya terbuat dari tanduk dan sarungnya dari kayu. Senjata ini hanya boleh dipakai oleh kepala-kepala suku, Demang, Basir

D. Totok Bakakak (kode) yang umum dimengerti Sukubangsa Dayak

1. Mengirim tombak yang telah di ikat rotan merah (telah dijernang) berarti menyatakan perang, dalam bahasa Dayak Ngaju "Asang".

2. Mengirim sirih dan pinang berarti si pengirim hendak melamar salah seorang gadis yang ada dalam rumah yang dikirimi sirih dan pinang.

3. Mengirim seligi (salugi) berarti mohon bantuan, kampung dalam bahaya.

4. Mengirim tombak bunu (tombak yang mata tombaknya diberi kapur) berarti mohon bantuan sebesar mungkin karena bila tidak, seluruh suku akan mendapat bahaya.

5. Mengirim Abu, berarti ada rumah terbakar.

6. Mengirim air dalam seruas bambu berarti ada keluarga yang telah mati tenggelam, harap lekas datang. Bila ada sanak keluarga yang meninggal karena tenggelam, pada saat mengabarkan berita duka kepada sanak keluarga, nama korban tidak disebutkan.

7. Mengirim cawat yang dibakar ujungnya berarti salah seorang anggota keluarga yang telah tua meninggal dunia.

8. Mengirim telor ayam, artinya ada orang datang dari jauh untuk menjual belanga, tempayan tajau.

9. Daun sawang/jenjuang yang digaris (Cacak Burung) dan digantung di depan rumah, hal ini menunjukan bahwa dilarang naik/memasuki rumah tersebut karena adanya pantangan adat.

10. Bila ditemukan pohon buah-buahan seperti misalnya langsat, rambutan, dsb, didekat batangnya ditemukan seligi dan digaris dengan kapur, berarti dilarang mengambil atau memetik buah yang ada dipohon itu

1 komentar:

  1. tulisannya bagus bgt...:)
    klo boleh tau referensinya dari mana...?

    BalasHapus