Jumat, 28 Mei 2010

Teori Kultivasi

A. Kaitan teori kultivasi dengan tayangan C&R mengenai KDRT di lingkungan selebriti

Cek dan Ricek merupakan suatu program acara RCTI yang menayangkan segala hal mengenai selebriti Indonesia, diantaranya mengenai aktivitas selebriti, karir selebriti, permasalahan selebriti, termasuk KDRT pada selebriti. Tidak jarang ketika kita menonton C&R ini kita akan mendengar adanya KDRT pada selebriti indonesia diantaranya KDRT pada Manohara, Okie-Pasha, bahkan akhir-akhir ini KDRT yang menimpah artis Cici paramida.

Apabila merujuk pada UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, KDRT didefinisikan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga

KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman, perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu, hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk mengendalikan istri

Maraknya pemberitaan KDRT pada artis indonesia membangun persepsi pada kita yang menonton tayangan tersebut bahwa KDRT pada artis pada saat sekarang ini adalah suatu hal yang sudah banyak terjadi dan itu sudah merupakan hal yang biasa terjadi pada selebriti indonesia. KDRT sudah menjadi tren bagi para selebriti Indonesia pada saat sekarang ini.

Kasus KDRT pada artis ini sesuai dengan teori komunikasi massa yaitu “cultivation theory”. Teory ini pertama kali dikemukakan oleh Profesor George Gerbner ketika ia menjadi Dekan Annenberg School of Communication di Universitas Pennsylvania Amerika Serikat (AS). Dengan tulisannya berjudul Living with Television: The Violenceprofile, Journal of Communication. Teory ini cocok digunakan karena teori ini berpendapat bahwa televisi menjadi media atau alat utama di mana para penonton televisi belajar tentang masyarakat dan kultur di lingkungannya. Persepsi apa yang terbangun dibenak penonton tentang masyarakat dan budaya sangat ditentukan oleh televisi (2007: 164).

Ini artinya melalui kontak penonton dengan televisi, ia belajar tentang dunia, orang-orangnya, nilai-nilainya, serta adat kebiasaannya. Jadi dengan menonton tayangan C&R mengenai KDRT di lingkungan selebriti maka kita sebagai penonton akan terbangun suatu persepsi bahwa KDRT di lingkungan selebriti adalah hal yang sudah biasa terjadi dan kita akan bernggapan bahwa seperti itulah dunia artis tersebut.

Efek yang ditimbulkan:

1. Efek kognitifnya adalah dimana masyarakat dapat mengetahui bentuk dari kehidupan rumah tangga para selebriti indonesia

2. Efek afektifnya adalah dengan banyaknya pemberitaan mengenai KDRT pada selebriti indonesia maka masyarakat merasa kasihan pada kehidupan rumah tangga selebriti indonesia

3. Efek konatifnya adalah masyarakat banyak yang membenci KDRT

4. Efek terencana jangka panjangnya adalah dengan pemberitaan mengenai KDRT pada selebritis maka masyarakat akan membenci orang yang melakukan KDRT terhadap selebriti indonesia tersebut

5. Efek tidak terencana jangka panjangnya adalah meskipun pemberitaan tentang KRT pada selebriti tersebut sudah tidak ditayangkan lagi tapi masyarakat selalu ingat bahwa selebriti indonesia banyak yang mengalami KDRT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar